• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Tempat Belajar Rang IT

Informasi Seputar Komputer, Gadget, Tutorial Blog dan Informasi Menarik Lainnya

  • Home
  • Download
    • Antivirus
    • Game
    • Template Blogger
    • Template Joombla
    • Ebook
    • Unand
    • Driver
  • Desain Grafis
    • Adobe Photoshop
    • Coreldraw
    • Editing Image
  • Technology
    • Hardware
    • Software
    • Internet
    • Aplikasi
    • Gadget
    • General
  • Tips Trik
  • Daftar Isi
  • Lecture
  • Nonton TV Online
  • Tukar Link
Home » Keamanan Komputer » Bentuk Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

Bentuk Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

Seiring dengan perkembangan Teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil.

Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.



Pengertian Cybercrime

Cybercrime Merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:
“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes

Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai: “any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.

Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai: ”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.


Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
1.  Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
2.  Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Untuk lebih lengkapnya informasi Bentuk kejahatan dalam teknologi informasi silahkan download versi PDF disini




Posted by Unknown on Kamis, 12 Desember 2013 - Rating: 4.5
Title : Bentuk Kejahatan Dalam Teknologi Informasi
Description : Seiring dengan perkembangan Teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan " CyberCrime " atau kejahata...

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Bentuk Kejahatan Dalam Teknologi Informasi"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Tips Blogger


  • Cara mempromosikan blog ke Search Engine Google
  • Cara membuat widget Slide Recent Post dengan Thumbnail
  • Cara mengetahui pengunjung blog di Whos Amung
  • Kumpulan Icon Keren Untuk Blog
  • Cara membuat tulisan berjalan (marquee)
  • Cara mengetahui URL Feedburner di Blog
  • Pengertian Feedburner
  • Kode warna html untuk blog/web



Partners

  • Mediafire
  • Ziddu
  • Adly
  • Google Drive
  • Histats
  • Alexa
  • Sitemeter


ILMU KOMPUTER


  • Sejarah Komputer
  • Perkembangan komputer dari Generasi kegenerasi
  • Latar belakang Trojan horse
  • Bentuk kejahatan dalam Teknologi Informasi
  • Bentuk-bentuk kejahatan di Internet (Cybercrime)
  • Kejahatan di dunia maya (cybercrime) yang terjadi di Indonesia.
  • Pembahasan seputar cybercrime dan cyberlaw




OTHER LINKS

  • rexroom.blogspot.com
  • sosmiadi.com
  • untukku.com
  • Kode Pos Seluruh Indonesia
  • Panduan Template Blog



translations

Radio Online

Email Berlangganan


Berlangganan Artikel Blog Okerangtekno Blogging Via Email Yuk !!

CATEGORI

  • Antivirus (5)
  • Blogger (6)
  • Entertaiment (1)
  • Gadget (3)
  • Keamanan Komputer (5)
  • Lainnya (4)
  • Sejarah Komputer (2)
  • TIK (3)
  • Tips dan Trik Blogger (7)
  • Widget (1)

ARSIP BLOG

  • Februari (1)
  • Januari (9)
  • Desember (15)
  • November (10)

Pengunjung Blog





ARTIKEL TERPOPULER







ARTIKEL LAINNYA

  • (tanpa judul)
  • 8 Koleksi Photo Boneka Barbie Cantik
  • Cara Membuat Widget Slide Recent Post With Thumbnail
  • Cara Membuat Image Zoom Effects atau Gambar Membesar Saat Disentuh Cursor
  • KULIAH PTI
  • Bentuk-Bentuk Kejahatan di Dunia Internet (Cybercrime)
  • Tukar Link dan Daftar Link Kunjungan
  • Bentuk Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

PENGIKUT


Flag Counter
Copyright © 2012 Tempat Belajar Rang IT - All Rights Reserved
Design by Sosmiadi Rasyid - Powered by Blogger